Kamis, 26 Mei 2016

Praktikum Mikro Konseling BKI UIN Sunan Kalijaga



Jika dulu saya pernah menulis artikel tentang Pembekalan Mikro Koseling BKI UIN Sunan Kalijaga. Hari ini saya akan  menulis tentang proses praktikum/aplikasi setelah pembekalan sekaligus proses praktikum selama tatap muka 14 kali pertemuan.

Perlu diketahui, bahwa maksud dan tujuan Program Studi BKI Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan mikro konseling ialah untuk melatih kompetensi calon konselor islam bagi mahasiswa BKI yang profesional dari segi pengusasaan teknik, pemberian layanan, tahap-tahap konseling serta implementasinya terhadap bidang-bidang bimbingan konseling meliputi : bidang pribadi, sosial, belajar, karir, keluarga, keagamaaan.

Seperti yang tertulis dalam artikel sebelumnya pentingnya pembekalan mikro konseling lahir atas dasar peliknya problematika yang hadir pada pelaksanaan konseling di Perguruan Tinggi dewasa ini. Selain itu, hambatan-hambatan yang muncul yang mendasar seperti penerapan pendekatan terhadap permasalahan klien, mengkawinkan kedua teori berbasis umum dan islam,  serta pemilihan teknik dalam pendekatan menambah deretan nominasi probelmatika yang hadir. Apalagi sampai pada praktik ilegal yang tidak berdasarkan kode etik alias sak-sake atau asal-asalan.

Dari probelamtika itulah, pemicu utama program studi BKI menjembatani para calon konselor agar tidak salah proses dan arah. Sehingga praktik mikro berupaya memberikan orientasi dasar, tujuan, sistem pelaksanaan yang benar, bentuk, praktik lapangan, analisis masalah sampai penilaian serta penyususnan laporan kepada mahasiswa, dalam proses pelaksanaan mikro konseling yang terplaning maupun unplanning secara utuh. 

Nah, mikro konseling adalah kuliah praktikum yang harus diikuti oleh mahasiswa program studi BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) yang duduk pada semester VI. Mikro konseling dilaksanakan dalam bentuk pelatihan konseling dengan mengkawinkan pendekatan umum dan islam secara terprogram di bawah bimbingan Tim Dosen Mikro Konseling untuk memenuhi salah satu persyaratan kompetensi sebagai konselor yang profesional. 

Hal tersebut dilakukan agar mahasiswa mendapatkan ketrampilan yang sesuai standar secara komprehensif dan tidak parsial. Selain itu dalam mikro konseling mahasiswa diarahkan mampu menerapkan dan mengintregrasikan teori dan pendekatan konseling secara konektif, intregratif. Ini salah satu upaya yamg saya katakan mempersiapkan kompetensi mahasiswa BKI serius dan fokus ketika praktik komseling di lapangan.

Untuk itu, dibutuhkan praktikum mikro konseling yang benar-benar real. Artinya konselor akan menghadapi klien yang tidak dikenal sebelumnya, berbeda usia, dan berbeda kebudayaan. Konseli yang dihadapipun berlatar belakang pendidikan beragam, mulai dari jenjang pendidikan SMP, SMA, Perguruan Tinggi, bahkan sampai pegawai, guru. Sehingga dalam praktikum mikro Konseling kali ini, mahasiswa akan dihadapkan oleh permasalahan yang benar-benar real (nyata) melalui konseli itu sendiri. 

Disinilah letak kompetitif dan kredibilitas keilmuan konseling mahasiswa BKI diuji. Masimg-masing mahasiswa harus cakap mengidentifikasi dan mendiagnosis langsung pokok masalah dan masalah-masalah penyerta, mengaplikasikan teknik kedalam penyelesaian, dan sekaligus mengkawinkan teori islam dengan umum sebagai kunci penyelesaian masalah.

Selain itu dalam proses praktikum mikro konseling mahasiswa dituntut aplikatif serta aktif praktik dalam menerapkan teknik-teknik konseling dengan berbagai pendekatan konseling individual  yang sesuai terhadap permasalahan konseli.


Adapun proses praktikum Mikro Konseling ini dilaksanakan di Studio Suka TV Gedung PTIPD (Pusat Tegnologi Informasi Pengembangan Dakwah). Praktikum tersebut, akan dilakukan oleh konselor dan konseli berdasarkan urutan jadwal yang terlampir. Dalam proses praktikum mikro ini, seluruh proses konseling akan di syutingm oleh crew Suka Tv. Proses praktikum yang telah di shoot video akan diolah oleh crew kemudian diberikan kepada tim Dosen Mikro Konseling dalam bentuk CD. Video tersebut akan ditontonkan kepada mahasiswa dan tim Dosen Praktikum. Kemudian bersama-sama mengevaluasi dan menilai kelebihan dan kekurangan selama proses konseling terjadi.


Dalam evaluasi penilaian dan perbaikan tersebut terdapat beberapa kriteria standar yang harus dicapai oleh mahasiswa. Salah satunya ialah durasi waktu. Durasi proses konseling yang berlangsung tidak boleh kurang dari lima belas menit. Jika terdapar beberapa mahasiswa yang kurang memenuhi syarat maka akan dilakukan remidial praktikum konseling kedua. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar