Jika
dulu saya pernah menulis artikel tentang Pembekalan Mikro Koseling BKI UIN
Sunan Kalijaga. Hari ini saya akan
menulis tentang proses praktikum/aplikasi setelah pembekalan sekaligus proses
praktikum selama tatap muka 14 kali pertemuan.
Perlu diketahui, bahwa maksud dan tujuan Program
Studi BKI Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan mikro konseling ialah untuk
melatih kompetensi calon konselor islam bagi mahasiswa BKI yang profesional
dari segi pengusasaan teknik, pemberian layanan, tahap-tahap konseling serta
implementasinya terhadap bidang-bidang bimbingan konseling meliputi : bidang
pribadi, sosial, belajar, karir, keluarga, keagamaaan.
Seperti yang tertulis dalam artikel sebelumnya
pentingnya pembekalan mikro konseling lahir atas dasar peliknya problematika
yang hadir pada pelaksanaan konseling di Perguruan Tinggi dewasa ini. Selain
itu, hambatan-hambatan yang muncul yang mendasar seperti penerapan pendekatan
terhadap permasalahan klien, mengkawinkan kedua teori berbasis umum dan
islam, serta pemilihan teknik dalam
pendekatan menambah deretan nominasi probelmatika yang hadir. Apalagi sampai
pada praktik ilegal yang tidak berdasarkan kode etik alias sak-sake atau
asal-asalan.
Dari probelamtika itulah, pemicu utama program studi
BKI menjembatani para calon konselor agar tidak salah proses dan arah. Sehingga
praktik mikro berupaya memberikan orientasi dasar, tujuan, sistem pelaksanaan
yang benar, bentuk, praktik lapangan, analisis masalah sampai penilaian serta
penyususnan laporan kepada mahasiswa, dalam proses pelaksanaan mikro konseling
yang terplaning maupun unplanning secara utuh.
Nah, mikro konseling adalah kuliah praktikum yang
harus diikuti oleh mahasiswa program studi BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) yang
duduk pada semester VI. Mikro konseling dilaksanakan dalam bentuk pelatihan
konseling dengan mengkawinkan pendekatan umum dan islam secara terprogram di
bawah bimbingan Tim Dosen Mikro Konseling untuk memenuhi salah satu persyaratan
kompetensi sebagai konselor yang profesional.
Hal tersebut dilakukan agar mahasiswa mendapatkan
ketrampilan yang sesuai standar secara komprehensif dan tidak parsial. Selain
itu dalam mikro konseling mahasiswa diarahkan mampu menerapkan dan
mengintregrasikan teori dan pendekatan konseling secara konektif, intregratif.
Ini salah satu upaya yamg saya katakan mempersiapkan kompetensi mahasiswa BKI serius
dan fokus ketika praktik komseling di lapangan.
Untuk itu, dibutuhkan praktikum mikro konseling yang
benar-benar real. Artinya konselor akan menghadapi klien yang tidak dikenal
sebelumnya, berbeda usia, dan berbeda kebudayaan. Konseli yang dihadapipun berlatar
belakang pendidikan beragam, mulai dari jenjang pendidikan SMP, SMA, Perguruan
Tinggi, bahkan sampai pegawai, guru. Sehingga dalam praktikum mikro Konseling
kali ini, mahasiswa akan dihadapkan oleh permasalahan yang benar-benar real
(nyata) melalui konseli itu sendiri.
Disinilah letak kompetitif dan kredibilitas keilmuan
konseling mahasiswa BKI diuji. Masimg-masing mahasiswa harus cakap mengidentifikasi
dan mendiagnosis langsung pokok masalah dan masalah-masalah penyerta,
mengaplikasikan teknik kedalam penyelesaian, dan sekaligus mengkawinkan teori
islam dengan umum sebagai kunci penyelesaian masalah.
Selain itu dalam proses praktikum mikro konseling mahasiswa
dituntut aplikatif serta aktif praktik dalam menerapkan teknik-teknik konseling
dengan berbagai pendekatan konseling individual
yang sesuai terhadap permasalahan konseli.
Adapun proses praktikum Mikro Konseling ini
dilaksanakan di Studio Suka TV Gedung PTIPD (Pusat Tegnologi Informasi
Pengembangan Dakwah). Praktikum tersebut, akan dilakukan oleh konselor dan
konseli berdasarkan urutan jadwal yang terlampir. Dalam proses praktikum mikro
ini, seluruh proses konseling akan di syutingm oleh crew Suka Tv. Proses
praktikum yang telah di shoot video akan diolah oleh crew kemudian diberikan
kepada tim Dosen Mikro Konseling dalam bentuk CD. Video tersebut akan
ditontonkan kepada mahasiswa dan tim Dosen Praktikum. Kemudian bersama-sama
mengevaluasi dan menilai kelebihan dan kekurangan selama proses konseling
terjadi.
Dalam evaluasi penilaian dan perbaikan tersebut
terdapat beberapa kriteria standar yang harus dicapai oleh mahasiswa. Salah satunya
ialah durasi waktu. Durasi proses konseling yang berlangsung tidak boleh kurang
dari lima belas menit. Jika terdapar beberapa mahasiswa yang kurang memenuhi
syarat maka akan dilakukan remidial praktikum konseling kedua.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar